Kamis, 22 Januari 2009

Persiapan mau ujian diklat sertifikasi guru

PENILAIAN BERBASIS KELAS

Pendahuluan
Sebagai perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki beberapa komponen. Salah satunya adalah penilaian berbasis kelas. KBK berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya. Penilaian berbasis kelas merupakan prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta pemyataan yang jelas mengenai kemajuan siswa sebagai akuntabilitas publik.
Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila diikuti oleh perubahan praktik- parktik pembelajaran di kelas yang dengan sendirinya akan mengubah praktik-praktik penilaian. Selama ini praktik penialian di kelas kurang menggunakan cara dan alat yang lebih bervariasi. Penilaian lebih diarahkan pada penguasaan bahan yang diujikan dalam bentuk tes objektif.
Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan kurikulum 1994 diketahui bahwa guru mutlak perlu melatihkan siswa untuk mengungkapkan pemahamannya dengan kalimat sendiri (lisan atau tulis); menyatakan gagasan khususnya dalam bentuk gambar, grafik, diagram atau simbol; mengembangkan keterampilan fungsional (sosial, proses, praktis) dalam berinteraksi dengan lingkungan (fisik, sosial) nya; menggunakan lingkungan (alam, sosial, budaya) sebagai sumber dan media belajar; membuat laporan penelilian, ringkasan, atau tulisan (khusus bahasa Indonesia dan bahasa Inggris).
Ranah yang dinilai perlu diperluas termasuk penialian sikap dan keterampilan penilaian perlu menggunakan alat dan cara yang bervariasi dalam pengumpulan informasi
Untuk menilai kemajuan belajar siswa.
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian pada KBK dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar sehingga disebut penilaian berbasis kelas. Penilaian berbasis kelas (PBK) dilakukan untuk memberikan keseimbangan pada ketiga ranah kognitif, afektif, dan psikomotor dengan menggunakan berbagai bentuk dan model penilaian (formal, informal) secara berkesinambungan. PBK ini diharapkan bermanfaat untuk memperoleh keutuhan gambaran (profil) prestasi dan kemajuan belajaran siswa. PBK dilakukan dengan pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance}, dan tes tertulis (paper and pen}. Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan level pencapaian prestasi siswa.
Hasil PBK berguna sebagai umpan balik bagi siswa untuk mengetahui kemampuan dan kekurangannya, sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya (1); memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukan pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya (2); memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas (3); memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan ketepatan yang berbeda- beda (4); dan memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efeklivitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasinya (5).
Sebagaimana kita ketahui penilaian merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa yang diperoleh melalui pengukuran untuk menganalisis atau menjelaskan unjuk kerja atau prestasi siswa dalam mengerjakan tugas-tugas yang terkait. Proses penilaian mencakup pengumpulan sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa. Dengan demikian penilaian atau asesmen adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu.
Penilaian berbasis kelas (PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat dan konsisten. PBK mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pemyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. PBK menggunakan arti penilaian sebagai "assessment" (asesmen), yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar (KBM). Data atau informasi dari PBK merupakan salah satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.